Gelapkan Uang Setoran Kantor, Untuk Main Judi Poker Online

Berita Judi Poker Online – Entah apa seorang pegawai PT Mandala Multi Finance Cabang Tahuna Kabupaten Kepulauan Sangihe berinisial S-I-M-J alias Billy, 27 tahun asal Kecamatan Tahuna, nekat gelapkan uang Rp 28.000. 000 berasal dari perusahaan tempatnya bekerja.

Dalam penyelidikan penyidik, ternyata duit puluhan juta itu merupakan titipan harus tersangka ke PT Mandala Multi Finance. Apa yang digelapkan atau dialihkan oleh tersangka ke rekening judi atau judi poker online milik foker.

Sebab tidak ada itikad baik dari tersangka untuk kembalikan duit tersebut. Alhasil, aksi penggelapan duit yang dilakukan oleh pemuda lulusan SMK tersebut dilaporkan oleh PT Mandala Multi Finance Cabang Tahuna ke Polsek Sangihe.

Menurut Kapolres Sangihe, AKBP Tony Budhi Susetyo, SIK melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal, Iptu Keiffer F.D. Malonda, Senin (8/9/2021) mengatakan, Satreskrim Polres Sangihe telah sukses mengambil keputusan tersangka.

Kami terdapat pegawai kontrak PT Mandala Multi Finance Cabang Tahuna, laki-laki berinisial SIMJ dengan sebutan lain Billy, 27 tahun, asal Kecamatan Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe, yang lupa menggelapkan duwit pada Jumat 25 Juni 2021,” ujarnya. dikatakan.

Uang sebesar 28 juta rupiah yang selayaknya disetorkan ke rekening PT Mandala Multi Finance, justru digelapkan oleh tersangka. Dengan transfernya ke rekening judi poker online tersangka.

Tersangka lupa menggelapkan uang Rp. 28.000.000. Uang itu seharusnya sudah disetorkan ke rekening PT Mandala Finance. Menurut pengakuan pelaku, duit tersebut digunakan atau ditransfer ke rekening judi online, atau untuk bermain judi poker online,” pungkasnya.

Baca Juga : Tips Bermain Texas Poker Gampang Dapat Uang…