Pasukan gabungan dari Polres Bukittinggi dan TNI Kodim 0304 Agam Sumbar laksanakan razia di lokasi perjudian sabung ayam di lokasi setempat. “Tim tidak menemukan orang yang aktif di tempat itu, cuma arena dan lokasi yang diduga sebagai tempat perjudian sabung ayam,” kata Wakapolres Bukittinggi Kompol Sukur Hendri di Bukittinggi, Senin.
Razia Sabung Ayam di BukitTinggi
Ia mengatakan, razia tersebut dikerjakan berdasarkan informasi berasal dari warga yang resah bersama aktivitas judi sabung ayam di kawasan perbukitan Simpang Limau, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Kota Bukittinggi.
Penggerebekan yang dilaksanakan petugas pada Minggu (03/04) dan mengambil alih cincin busa sebagai barang bukti dan juga membongkar paksa atap bangunan di lokasi.
“Kami menduga kita laksanakan pencarian di semak-semak di sekitar lokasi dan mendapatkan gulungan busa yang biasa digunakan untuk cincin sabung ayam dan karpet,” katanya.
Sebelumnya, razia di arena judi sabung ayam juga berjalan di Nagari Gadut, Kabupaten Agam. Meski tidak mendapatkan aktivitas apapun, warga di lokasi laksanakan pembongkaran dan pembakaran arena perjudian yang dinilai mengganggu.